Dan penutupan tersebut berujung pada pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan PT MNI kepada sekitar 60 pekerja media.
Menaker meminta Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Haiyani Rumondang yang ikut dalam pertemuan, agar intens mengawal kasus PHK karyawan Koran Sindo.
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meminta kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Koran Sindo (MNC Grup) segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk kasus PHK di media lain yang bernaung di bawah MNC Grup.